PN Bale Bandung Laksanakan MoU dan Sosialisasikan e-PETAHANA
08Aug
Jum’at, 5 Agustus 2022
PN Bale Bandung menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi e-PETAHANA SIGAKUM JABAR yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja di hadapan Kejari Kab. Bandung, Kejari Cimahi, Polresta Bandung, Polres Cimahi, dan Lapas Narkotika Bandung. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua PN Bale Bandung, Bapak Achmad Satibi, S.H., M.H., dan diikuti oleh Pimpinan yang didampingi oleh beberapa personil serta Tim IT dari masing-masing lembaga tersebut.
E -PETAHANA SIGAKUM JABAR merupakan singkatan dari elektronik Penggeledahan, Penyitaan, dan Penahanan Terintegrasi Instansi Penegak Hukum Jawa Barat. Sistem ini dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung dan diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Barat. Melalui aplikasi ini, ijin penggeledahan, penyitaan, perpanjangan penahanan, Pengiriman Dokumen Tilang,
Dokumen Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Dokumen Diversi, serta pelimpahan berkas perkara bisa dilaksanakan secara online, tidak perlu datang langsung ke Pengadilan. Melalui e-PETAHANA ini pula juga dilakukan monitoring jadwal sidang dan melihat petikan putusan serta tersedia pula link conference untuk pelaksanaan sidang pidana secara online.