Pelaksanaan Eksekusi No 10/Pdt.Eks/RIS/PN.Blb
07Mar
Kamis, 07 Maret 2024
Jurusita Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA melaksanakan Eksekusi Pengosongan Rumah dengan nomor perkara 10/Pdt.Eks/RIS/2023/PN.Blb. dalam Eksekusi ini . Jurusita Pengadilan Negeri Bale Bandung di dampingi oleh Puluhan personil Polresta Bandung Polda Jabar , pengamanan yang dilakukan Polsek Baleendah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Eksekusi ini berdasarkan Kutipan Risalah Lelang Nomor : 1635/30/2022 tanggal 24 November 2022, dimana Pemohon David Hissa MS, sebagai pemenang lelang terhadap sebidang tanah berikut bangunan.