logo pengadilan negeri bale bandung website ramah difable

Sejarah Pengadilan

  1. Adapun lokasi bangunan Pengadilan Negeri Bale Bandung beralamat di Jalan Jaksa Naranata Bale Endah Kabupaten Bandung dengan Luas Tanah adalah 5885 m2 dengan sertifikat Nomor : 4218/90 (Hak Guna Pakai)
  2. Pada tahun 1980 Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Jawa Barat mendapat alokasi dana melalui APBN tahun 1980 nomor : 90/Xlll/3/1980 tanggal 18 Maret 1980 yang peruntukannya adalah pada pengadaan tanah untuk pembangunan Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dan pada tahun 1982 dengan menggunakan anggaran APBN pula dibangun Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung dengan Luas Bangunan adalah 624 M2 dengan biaya seluruhnya adalah sebesar Rp. 56.893.000,- (limapuluh enam juta delapan rates sembilan puluh tiga ribu rupiah). Kemudian pada tahun 1986, Pengadilan Negeri Bale Bandung memperluas lahan / tanah sebesar 400 M2 yang sumber perolehannya menggunakan anggaran APBN tahun 1985 yaitu DIP Nomor 075/XIII/3/1985 tanggal 11 Maret 1985 sebesar Rp. 75.059.000,- (tujuhpuluh lima juta limapuluh sembilan ribu rupiah)
  3. Pengadilan Negeri Bale Bandung terletak + 25 Km dari Kota Bandung (sebelah selatan Kota Bandung). Letak kantor pemerintahan Kabupaten Bandung pada awal tahun 1980 masih berada di Bale Endah, namun pada tahun 1986 Kabupaten Bandung ii-iengalami musibah Banjir besar dengan meluapnya sungai Citarum yang pada saat itu mengakibatkan terendamnya daerah Wilayah Bale Endah yang mencapai kedalaman antara 2 s/d 3 Meter, dan setelah kejadian musibah tersebut maka ibu kota Kabupaten Bandung dipindahkan ke arah Barat yaitu ke daerah Soreang sedangkan untuk Pengadilan Negeri tetap menempati tempat semula yaitu di Wilayah Kecamatan Bale Endah.
  4. Kemudian pada tahun 1997 Pengadilan Negeri Bale Bandung memperluas bangunan gedung kantor seluar 300 m2 dengan menggunakan anggaran biaya APBN Nomor 050/Xill/3/1996 tertanggal 30 Maret 1996
  5. Pada saat itu Pengadilan Negeri Bale Bandung menyandang predikat Klas II A, namun dengan seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk Kabupaten Bandung Serta banyaknya jumlah perkara yang masuk maka Pengadilan Negeri Bale Bandung telah dipercaya untuk menyandang predikat Pengadilan Negeri Klas I B.
  6. Pada tahun 2004, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung telah mengajukan peningkatan Klas I B untuk menjadi Klas I A kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan Nomor Surat: W8.D0.PL.02.01-514 tertanggal 15 April 2004 Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat menindak lanjuti usulan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung tentang usul peningkatan klas pengadilan dimaksud kepada Mahkamah Agung dengan nomor surat : W.18.DA.111-02.01-909 tertanggal 26 April 2004 perihal Peningkatan Klas I B Pengadilan Negeri Bale Bandung menjadi Klas I A.
  7. Usulan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah mengusulkan pula peningkatan Klas Pengadilan Negeri Bale Bandung dari Klas I B menjadi Klas I A kepada MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA di Jakarta dengan Surat Nomor : KMA/262/VII/2005 tertanggal 22 Juli 2005.
  8. Pada tanggal 13 Mei 2009 dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 021/SEK/SK/V/2009 tentang peningkatan kelas pada 11 (Sebelas) Pengadilan Negeri Kelas II (Dua), menjadi Kelas IB dan I (Satu) Pengadilan Negeri Kelas IB menjadi Kelas IA (Yaitu Pengadilan Bale Bandung)