logo pengadilan negeri bale bandung website ramah difable

SIDANG TIPIRING PPKM PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG

09Jul

Ditulis oleh adminbb

Jumat, 09 Juli 2021., Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA, menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap belasan pelanggar prokes dan PPKM darurat yang terjaring dalam razia yustisi selama beberapa hari terakhir.

Ini merupakan sidang tipiring ke-3 Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A, Berkas yang masuk dalam sidang kali ini adalah 16 berkas, yang dimana 13 berkas disidangkan, 1 berkas tidak disidangkan dikarenakan hasil tes pelanggar positif, dan 2 pelanggar tidak hadir, pelanggar yang disidang adalah sebagian besar melanggar prokes selama PPKM darurat

mereka yang menjalani sidang tersebut di antaranya perusahaan, pedagang, buruh dan pemilik toko. dimana sebagian besar melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan masker dan berkerumun.

Majelis hakim yang memimpin sidang ini adalah yang mulia HERU DINARTO, SH.,MH, didampingi oleh Panitera Pengganti IWAN BUDI SOFYAN, SH.

Sidang dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, diantaranya pelanggar diharuskan memakai masker dan tes Antigen yang difasilitasi oleh Polresta Bandung di Pengadilan Negeri Bale Bandung, setelah hasil keluar, pelanggar di perkenankan menjalani sidang, Pelanggar yang disidang hari ini dikenakan putusan denda mulai dari Rp50.000 hingga Rp5000.000.