MASYARAKAT BISA MANFAATKAN JASA KONSULTASI HUKUM GRATIS DI PENGADILAN
Selasa, tanggal 3 Januari 2023 dilaksanakan penandatanganan MoU Layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri Bale Bandung tahun anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Bale Bandung. Pelaksana Posbakum pada Pengadilan Negeri Bale Bandung tahun Anggaran 2023 adalah PBH Peradi Bale Bandung.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi hukum, bisa menghubungi Posbakum di Pengadilan Negeri Bale Bandung, di mana layanan diberikan secara gratis (tidak dipungut biaya).
Posbakum antara lain memberikan layanan berupa: (a) pemberian informasi, konsultasi, dan advis hukum; (b) bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan; dan (c) penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum;
Sebagaimana diketahui, Penyediaan Posbakum ini merupakan implementasi dari Pasal 57 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakikan jo. UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum jo. Perma No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan SK Dirjen Badan Peradilan Umum No. 52/DJU/SK/HK.006/5/Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perma No. 1 Tahun 2014.